Sosialisasi Regulasi Halal Self Declare Perkuat Daya Saing UMKM Jawa Timur



Bojonegoro, 12 September 2025 — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Regulasi Halal Self Declare yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Jumat (12/9).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi dan fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare bagi Koperasi dan UMKM (KUKM) yang dilaksanakan di enam kabupaten/kota di Jawa Timur. Program ini diawali di Magetan, dilanjutkan Jember, Banyuwangi, Tulungagung, Kediri, dan ditutup di Kabupaten Bojonegoro sebagai lokus terakhir pelaksanaan.

Acara dibuka dengan registrasi peserta sejak pukul 08.00 WIB, dilanjutkan pembukaan resmi yang diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia, sambutan dari Diskop UKM Provinsi Jawa Timur, serta doa. Selanjutnya peserta mendapatkan pemaparan kebijakan dan strategi pengembangan UKM, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.


Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha Diskop UKM Jawa Timur, Susanti Widyastuti, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam transformasi dan penguatan struktur usaha UMKM.

“Sertifikasi halal tidak hanya berdampak pada kepatuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kualitas produksi, nilai tambah produk, serta daya saing UMKM Jawa Timur di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Susanti.

Ia menambahkan, melalui skema self declare, pemerintah hadir memberikan kemudahan, percepatan, serta pendampingan bagi usaha mikro dan kecil agar mampu naik kelas secara berkelanjutan.

Fokus utama kegiatan berada pada sesi Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha serta Fasilitasi Sertifikasi Halal Jalur Self Declare, yang menghadirkan narasumber Kusbeni Abdulloh, S.Kom, Ketua Cabang LP3H UIN Sunan Kalijaga Jawa Timur. Dalam paparannya, Kusbeni menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk jaminan mutu dan kepercayaan konsumen.

“Melalui pendampingan PPH dan skema self declare, pelaku UMKM dapat mengakses sertifikasi halal secara mudah, cepat, dan akuntabel, sehingga produknya semakin dipercaya pasar,” jelas Kusbeni.

Kegiatan ini mendapat respons positif dan antusiasme tinggi dari para pelaku UMKM Bojonegoro. Selain memperoleh pemahaman regulasi halal, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dalam proses pengajuan sertifikat halal.

Melalui rangkaian kegiatan di enam daerah ini, Diskop UKM Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak UMKM yang tersertifikasi halal, berdaya saing, dan mampu memperluas pasar baik di tingkat nasional maupun global.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages